BIDANG PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN AIR BERSIH

Rabu, 19 Juni 2013

INFO LOKASI PENERIMA BSPS TAHUN 2013

Sehubung dengan pelaksanaan Program BSPS 2013 KEMENPERA, yang saat ini sedang berlangsung. perlu kiranya kami selaku unit SKPD yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya ditingkat kabupaten, menyampaikan informasi terkait alokasi dan lokasi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2013 di Kab. Sambas.

Berdasarkan Surat Kepala Satuan Kerja Pemberdayaan Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. UM.02.03/SATKER.PPS/109/02/2013 tanggal 20 Februari 2013 perihal Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013, Kab. Sambas memperoleh alokasi sejumlah 600 unit rumah. Alokasi tersebut ditetapkan berdasarkan beberapa pertimbangan dari kemenpera, diantaranya adalah keterbatasan APBN, sehingga sebesar 250.000 dibagi habis kepada seluruh kab/kota se-indonesia.

Kebijakan Kemenpera terhadap penetapan alokasi ini diprioritaskan pada lokasi yang " Tuntas Kecamatan" agar pelaksanaan BSPS 2013 lebih akuntabel, efisien, transparan dan berkeadilan serta terjangkau dalam pengawasan dan pengendalian. Tuntas Kecamatan yang dimaksud disini adalah semua desa yang menjadi bagian dari satu kecamatan telah terakomodir hingga tuntas. Oleh sebab itu, terhadap usulan Kab. Sambas yang berjumlah 7.900 unit yang terdiri dari 16 Kecamatan dari 116 desa, setelah di seleksi berdasarkan kriteria "tuntas Kecamatan" hanya terdapat 3 (tiga) kecamatan yang memenuhi syarat tuntas kecamatan, yaitu Kec. Jawai1243 unit), Kec. Semparuk858 unit) dan Kec. Jawai Selatan519 unit). Maka Berdasarkan Keputusan Pembuat Komitmen Penyediaan Rumah Swadaya Wilayah Kalimantan No: 04/PK_PRS.5/PPD-BSPS/04/2013 tangal 03 mei 2013 tentang Penetapan Penerima Dana BSPS Tahun anggaran 2013 Kab. Sambas ditetapkan pada lokasi Kecamatan Jawai Selatan yang memenuhi kriteria.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar Sebagai : Anonymous